5 Tahun Lagi, Kendaraan Pribadi Di Indonesia Sudah Pelat Nomor Putih

Harits Suryo - Senin, 13 Juni 2022 | 20:30 WIB
Pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia ditargetkan sudah menggunakan plat nomor putih.

MOTOR Plus-online - Pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia ditargetkan sudah menggunakan pelat nomor putih.

Penggantian pelat nomor kendaraan pribadi menjadi putih sudah dimulai tahun ini.

Limat tahun lagi, pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi sudah memakai pelat nomor putih.

Korlantas Polri memastikan tidak ada tambahan biaya untuk pergantiannya.

“Tidak ada (biaya pergantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Nggak."

"Sama saja kayak pelat hitam,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus belum lama ini.

Penggantian pelat nomor dasar hitam menjadi putih akan dilakukan secara bertahap.

Untuk awalan diperuntukkan bagi kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, dan juga kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi keluar daerah," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Pelat Nomor Putih, Polri Akan Terbitkan Pelat Nomor Warna Hijau Khusus Wilayah Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Harits Suryo
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular