"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 debt collector," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (13/6/2022).
Ketujuh pelaku diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya dan Jalan Rawa Bengkel.
Mereka diduga akan menipu korban yang mengaku sebagai debt collector.
Namun, mangsa belum dapat, para pelaku berhasil dibekuk polisi dan digelandang ke Polsek Cengkareng.
"Untuk saat ini (ketujuh debt collector) didatakan saja sambil cek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat terkait perampasan," lanjut Ardhie.
"Kita tinggal menunjukkan aja data-data dan foto yang sudah kita amanahkan," tambahnya.
Pihaknya bakal terus melakukan sidak debt collector gadungan yang bikin resah masyarakat.
"Tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi, siang dan sore," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tercium Polisi, 7 Tukang Tagih Utang Gadungan di Cengkareng Berakhir di Markas Polisi
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR