MOTOR Plus-Online.com - Operasi Patuh Jaya 2022 juga menyorot penggunaan sandal jepit saat naik motor, ini bahayanya.
Untuk bikers atau brother yang masih nekat memakai sandal jepit ketika berkendara dengan motor, musti simak yang satu ini.
Polisi akan mulai menyorot dan menindak para pemotor yang masih nekat menggunakan sandal jepit.
Bahkan, pada Operasi Patuh Jaya 2022 bakal ditindak pengguna motor yang menggunakan sandal jepit.
Mengutip Kompas.com, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar serentak dalam dua pekan ke depan.
Selama 13- 26 Juni 2022, operasi ini akan menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Beberapa kebiasaan pengendara motor yang sering membahayakan diri juga menjadi sorotan saat Operasi Patuh Jaya 2022.
Salah satunya adalah pengendara motor menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Baca Juga: Biker yang Masih Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Bakal Ditindak Polisi
Meski sepele, menggunakan sandal jepit justru berdampak negatif pada keselamatan pemotor loh!
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, pada dasarnya ada dua rujukan untuk kelengkapan berkendara, yaitu minimal dan ideal.
Nah sementara itu, sandal enggak termasuk dalam poin keduanya.
"Ideal itu seperti perlengkapan buat balap atau touring yang melindungi tubuh dengan standar tertentu. Sedangkan minimal itu seperti helm, sarung tangan, celana panjang dan sepatu," kata Jusri dikutip dari Kompas.com.
Jusri menyarankan agar pengendara motor memakai sepatu bukan sandal.
Sepatu mampu membungkus kaki dengan lebih baik dan mengurangi risiko jika terjadi tabrakan, motor jatuh atau terserempet.
"Sepatu pun juga berbagai macam kan. Ideal seperti sepatu balap, tapi buat naik motor biasa minimal bisa pakai sepatu kets (sneakers) atau yang bisa melindungi mata kaki, tapi jangan sandal," ujar Jusri.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani juga mengatakan, sepatu yang baik untuk mengendarai motor ialah yang menutupi mata kaki.
Baca Juga: Para Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Kakorlantas Polri Sampaikan Alasannya
Hal ini karena melindungi kaki dari panas maupun saat terjadi kecelakaan.
“Sepatu yang menutupi mata kaki dapat mengurangi benturan ketika terjadi kecelakaan. Kalau mata kaki terkena cedera, penyembuhannya bisa lama, bahkan bisa cedera serius,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi juga mengimbau agar pengendara motor tidak mengenakan sandal jepit.
Hal tersebut bertujuan meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor apabila terjadi kecelakaan.
Untuk itu, polisi akan menegur pengendara yang menggunakan sandal jepit selama operasi Patuh Jaya 2022.
"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6/2022).
Firman mengamini bahwa sepatu maupun jaket pelindung memang harus dibeli dengan uang.
Namun, biaya yang harus dikeluarkan itu tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.
"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Jangan Mengendarai Motor Pakai Sandal Jepit" dan Tribunnews.com dengan judul "Pesan Kakorlantas Polri Buat Pengendara Motor yang Masih Hobi Pakai Sandal Jepit"
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR