Apakah Langsung Mencabut Kunci Pemotor yang Kerap Dilakukan Polisi itu Melanggar Aturan?

M. Adam Samudra,Harits Suryo - Kamis, 16 Juni 2022 | 07:00 WIB
Seorang polisi langsung cabut kunci motor pengendara yang tidak menggunakan helm.

MOTOR Plus-online - Apakah Polisi yang langsung mencabut kunci pemotor saat hendak ditilang itu menyalahi aturan? Simak penjelasannya.

Memasuki musim razia seperti sekarang banyak terlihat dijalanan polisi sedang menindak pelanggar lalu lintas.

Kadang kita melihat atau pernah didatangi polisi dan tanpa basa basi polisi tersebut langsung mencabut kunci motor kalian.

Kerap kali kita berfikir apakah polisi itu telah melanggar aturan atau tidak, berikut ini penjelasannya.

Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi yang mencabut paksa kunci motor.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @infotangerang.id tersebut, pemotor yang kuncinya dicabut paksa polisi memang melakukan pelanggaran.

Pengendara yang berboncengan menggunakan motor sport tersebut tidak memakai helm.

Berdasarkan ketarangn video, kejadiannya berada di wilayah lampu merah, BSD Tangerang.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan tidak tahu persis kondisi di lapangan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Benarkah Pemotor Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek Bakalan Ditilang? Ini Faktanya

Mantan Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menambahkan, sudah jelas di dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Salah satu pasal telah mengatur bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, petugas Kepolisian Negara RI berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan kepada pengemudi, dan atau melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab," ujar Budiyanto kepada GridOto.com, Selasa (14/6/2022).

Budiyanto menambahkan, hal itu dilakukan anggota agar si pelanggar tidak melarikan diri.

Namun menurut Budiyanto, seharusnya anggota polisi sebelum melakukan penindakan melakukan tegur sapa, seperti mengucapkan selamat pagi atau selamat siang atau sore terlebih dahulu.

"Sebenarnya yang lebih penting bagaimana mengedukasi mereka supaya disiplin dan beri pemahaman dari aspek pelanggaran, dan potensi terjelek seandainya terjadi kecelakaan sangat fatal apabila tidak menggunakan helm," ungkapnya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular