MOTOR Plus-online.com - Pemotor gemetar dilarang pakai sandal jepit saat naik motor, polisi bilang tidak akan ditilang.
Polisi memberlakukan aturan baru naik motor dilarang pakai sandal jepit.
Alasan dilarangnya pemakaian sandal jepit saat naik motor ada hubungannya dengan keselamatan.
Hal ini disampaikan langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Firman mengatakan himbauan agar tidak memakai sandal jepit saat naik motor untuk meminimalisir fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi mengendarai motor dengan jarak dekat.
Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.
Menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Polisi Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit, Pakar Safety Riding Ikut Dukung
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).
Firman menghimbau pemotor untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.
Firman menekankan penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.
Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas saat kecelakaan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.
Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.
Baca Juga: Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Bakal Disorot di Operasi Patuh Jaya 2022, Ini Bahayanya
Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan.
Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tutupnya.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR