MOTOR Plus-online.com - Viral seorang pemotor mengaku ditilang polisi karena memakai sandal jepit, ternyata begini faktanya.
Hal ini diketahui lewat unggahan di sebuah grup Facebook (FB) driver ojek online Surabaya, Kamis (16/2/2022).
Salah satu akun FB mengaku sebagai pengendara motor yang terkena tilang gegara naik motor pakai sandal jepit itu, berinisial IS.
Unggahan akun tersebut menggunakan dua foto.
Foto pertama, menunjukkan surat tilang dari Polisi.
Sedangkan foto kedua, menunjukkan sebuah surat tilang namun dengan latar belakang yang memperlihatkan kondisi kaki kanan pemotor yang memakai sandal jepit.
Akun tersebut, juga membubuhi narasi tulisan atas kedua unggahan foto tersebut, bertuliskan
"Ja**** (umpatan) polisi ta** (umpatan) wes eroh udan spatune engkok teles malah kenek tilang. Ati-ati polisi Wonokeromo mengintai (sudah tahu hujan sepatunya takut basah malah terkena tilang. Hati-hati polisi Wonokromo mengintai)," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Bukan Hanya Sandal Jepit, Ini Riding Gear yang Wajib Buat Pemotor
Menanggapi temuan unggahan yang terlanjur viral tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya sudah memperoleh adanya laporan atas temuan unggahan tersebut.
Namun, Teddy menegaskan, postingan tersebut merupakan informasi hoax.
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR