MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari ini muncul kabar bagi yang naik motor pakai sandal jepit akan ditilang.
Benar atau tidak? Naik motor pakai sandal jepit ditilang, polisi kasih penjelasan yang sebenarnya agar mengerti.
Kabar ini awalnya muncul dari peringatan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada pemotor.
Firman mengingatkan agar jangan pengendara menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.
Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujarnya Senin (13/6/2022), dikutip dari NTMC Polri.
Namun peringatan atau himbauan tersebut berkembang liar di sosial media, menyebut polisi akan tilang pemotor yang pakai sandal jepit.
Tak sedikit mempertanyakan tilang oleh aparat kepolisian apabila berkendara dengan menggunakan sandal jepit.
Baca Juga: Viral Pemotor Ngaku Ditilang Polisi Karena Pakai Sandal Jepit, Ternyata Ini Faktanya
Baca Juga: Bukan Hanya Sandal Jepit, Ini Riding Gear yang Wajib Buat Pemotor
KOMENTAR