Lokasi SIM Keliling 19 Juni 2022, Awas Akhir Pekan Tutup Lebih Awal

Erwan Hartawan - Minggu, 19 Juni 2022 | 06:30 WIB
Tribunnews.com
Lokasi SIM Keliling Minggu 19 Juni 2022, pemohon jangan salah untuk akhir pekan tutup lebih awal

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Minggu 19 Juni 2022, bikers catat nih pada akhir pekan layanan ini akan tutup lebih awal.

Berbeda dengan hari Senin-Jumat, untuk akhir pekan, layanan ini tutup lebih awal.

Untuk Minggu 19 Juni 2022 juga menerima pelayanan lebih pagi.

Dimana SIM keliling mulai beroperasi pada pukul 07:00 WIB.

Namun hanya buka sampai jam 12:00 WIB.

Selain itu, SIM Keliling untuk hari Minggu hanya buka di dua lokasi.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, Berikut lokasi SIM keliling di DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping MCD Duren Sawit Jaktim.

- Jakarta Barat: Jl Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Baca Juga: Sssts Diem-diem aja Polri Kasih Bocoran Jawaban Ujian SIM Teori dan Praktik Bisa Dilihat dari Handphone

Harus tahu juga ya kalau layanan mobil SIM keliling hanya bisa melayani perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 50.000.

Dan biaya tes psikologi Rp 60.000.

Baca Juga: 3 Alasan Utama YLKI Usulkan Penerbitan SIM Beralih ke Kemenhub dari Polri

Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular