Jangan Kaget Mau Bayar Pajak Kendaraan Datanya Sudah Hilang, Begini Penyebabnya

Erwan Hartawan - Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30 WIB
Warta Kota
Apes mau bayar pajak kendaraan tapi datanya malah hilang di Samsat

MOTOR Plus-Online.com.com - Jangan kaget jika mau bayar pajak kendaraan namun data kendaraan sudah tidak terbaca alias hilang.

Hal ini bisa disebabkan lamanya menunggak pajak kendaraan.

Terbaru, Tim Pembina Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) Nasional berencana memperketat aturan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Itu berlaku untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun usai habis masa berlaku STNK.

Mereka berharap adanya penindakan itu bisa mendorong pemilik kendaraan agar taat melaksanakan kewajiban pajaknya.

Sehingga data kepemilikan terkait sepeda motor atau mobil terus diperbaharui, di samping meningkatkan pendapatan nasional.

Diketahui, menurut data database DASI - Jasa Raharja sampai Desember 2021 terdapat 40 juta kendaraan yang belum melunasi pajak.

Jumlah ini merupakan 39 persen dari total 103 juta kendaraan yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono merasa sungguh ironi melihat data tersebut.

Baca Juga: Bikers Biar Tahu, Denda Pajak Motor Wajib Dibayar Jika Telat 1 Tahun

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular