Sebanyak 2.500 Pengendara Ditilang Ternyata Presentase Pemotor yang Memakai Sandal Jepit Bikin Kaget

Aong - Minggu, 19 Juni 2022 | 23:39 WIB
Tribunpontianak.co.id
Pemakai sandal jepit apakah ditilang ya

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari ini geger pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan ditilang betulkah?

Sebanyak 2.500 pengendara ditilang ternyata presentase pemotor yang memakai sandal jepit bikin kaget jumlahnya.

Banyak yang ketakutan kalau pakai sandal jepit akan ditilang dalam Operasi Patuh 2022. Apakah benar?

Sebagai pembelajaran yuk tengok presentase dari jumlah pengendara yang ditilang oleh Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Sebanyak 2.500 pengendara yang melanggar berhasil ditindak selama Operasi Patuh 2022 Satlantas Polresta Banyumas.

Ribuan pelanggar itu ditindak melalui ETLE selama gelaran Operasi Patuh Candi 2022 sejak Senin hingga Sabtu (13-18 Juni 2022).

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu menjelaskan, Operasi Patuh Candi akan digelar sampai 26 Juni mendatang.

"Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Edy Suranta Sitepu dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Pemotor Ganti Sandal Jepit Jadi Sepatu Boots Buat Jumatan, Netizen Saling Sindir

Baca Juga: Video Polisi Tindak Pemotor Pakai Sandal Jepit Di Depok, Langsung Diberikan Ini

Edy mengatakan, seluruh penilangan selama gelaran operasi berlangsung dilakukan melalui ETLE kecuali pengguna knalpot brong.

"Untuk pengguna knalpot brong kami tilang melalui Mobile Sigap, yang mana petugas memotret menggunakan ponsel," lanjutnya.

Saat ditanya soal pelanggar yang mendominasi, Edy menyebut pengendara motor lebih banyak jumlahnya.

"Pelanggaran yang sering ditemui pada pekan pertama adalah tak menggunakan helm, melawan arus, dan knalpot brong," jelas Edy.

Di sisi lain, Kasatlantas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan tidak ada tilang untuk pengendara yang menggunakan sandal jepit.

"Kami hanya mengimbau pengendara motor agar tak pakai sandal jepit demi keselamatannya," ungkap Bobby Anugrah Rachman.

Hal tersebut sesuai imbaun Polda Metro Jaya yang disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, Senin (13/06/2022).

Irjen Firman Santyabudi menegaskan, penggunaan sandal jepit saat berkendara memang kurang safety.

Pasalnya sandal jepit kurang memberikan perlindungan pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular