MOTOR Plus-online - Terungkap inilah cara polisi melakukan tilang elektronik menggunakan kamera ponsel di Boyolali.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @soloinfo menampilkan beberapa pemotor yang tidak memakai helm berhenti di sebuah lampu merah.
Didalam video tersebut terlihat sang polisi sedang mengambil gambar menggunakan kamera ponsel.
Seperti kita ketahui itu adalah cara terbaru menerapkan tilang elektronik kepada pelanggar.
Jadi buat kalian yang melanggar dan kebetulan bertemu polisi tapi tidak diberhentikan jangan senang dulu ya bikers.
Tilang elektronik menggunakan kamera HP ini dilakukan oleh polisi yang berpatroli di jalanan.
Tidak hanya kamera statis, Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.
ETLE Mobile ini berguna menciduk pelanggar lalu lintas di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis dan kemudian dapat ditilang.
Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, alhasil polisi dan pelanggar enggak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR