MOTOR Plus-online - Wanita pengemudi Mitsubishi Xpander ini jadi tersangka setelah tabrak tiga motor di Cempaka Putih.
Wanita berinisial SSA, pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak lima orang dan tiga unit sepeda motor di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya, sopir mobil Xpander sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Purwanta menyebut tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.
"Saat ini, tersangka sudah ditahan," jelasnya.
Di sisi lain, Purwanta menerangkan sopir yang merupakan seorang wanita itu diduga mengantuk saat mengemudi sehingga kecelakaan tersebut tidak bisa terhindarkan.
"Dugaan penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak lima orang dan tiga buah sepeda motor di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2022) dini hari.
Baca Juga: Puluhan Motor Ambyar Ditabrak Honda Jazz Merah di Pemalang, Polisi Buka Suara
Dari video yang diunggah akun instagram @merekamjakarta disebutkan jika sopir mobil Mitsubishi Xpander menabrak tiga unit sepeda motor hingga pedagang nasi dan durian.
Kemudian, kata Purwanta, sesampainya di lokasi tepatnya di depan Halte Rawasari Mas.
Mobil tersebut tiba-tiba oleng ke arah kiri jalan dan menabrak tiga sepeda motor dan lima orang di sana.
"(Mobil) hilang kendali kemudian oleng ke kiri menabrak tiga kendaraan sepeda motor yang sedang parkir, gerobak pecel lele, PKL buah durian dan lima orang yang sedang duduk dipinggir jalan tersebut," kata Purwanta kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/6/2022).
Atas kejadian itu, lima orang yang tertabrak harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan.
"Korban NA luka di kepala, kaki dan tangan patah. LS mengalami memar di perut, AH kaki patah, TA luka memae pada lengan, dan AR luka lecet di kelingking. Semua dibawa ke RSCM untuk perawatan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sopir Xpander yang Tabrak Lima Orang dan Tiga Motor di Cempaka Putih Jadi Tersangka"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR