MOTOR Plus-online.com - Murah meriah Yamaha Mio mulus dilelang cuma Rp4 jutaan, STNK dan BPKB lengkap.
Butuh motor bekas berkualitas atau surat lengkap, bisa ikutan lelang.
Banyak motor murah meriah ditawarkan lewat jalur lelang.
Calon pembeli atau konsumen tinggal mencari motor yang sesuai keinginan yang pas di kantong.
Ada yang harganya mahal tentunya punya kelebihan dan kondisi motornya mulus atau baru.
Tapi ada juga motor tahun lama yang kondisinya masih mulus dan dilelang murah.
Seperti Yamaha Mio tahun 2010 yang kondisinya masih bagus dilelang KPKNL Tasikmalaya (KPP Tasikmalaya).
Motor matic Yamaha ini dilelang Rp4.340.000 dan calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp868.000.
Baca Juga: Murah Meriah Motor Suzuki Shogun Kondisi Mulus Dilelang Cuma Rp1,8 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
Motor berpelat nomor Z 3875 HZ ini dilengkapi dengan STNK dan BPKB (surat-surat lengkap).
Dibandingkan beli motor di dealer motor bekas, lebih baik mencari motor lewat jalur lelang.
Banyak motor ditawarkan setiap hari dari motor matic, bebek sampai sport.
Calon peserta lelang harus jeli sebelum ikutan dan dicek kondisi mesin sampai surat kendaraan (STNK dan BPKB).
Jika sudah cocok dan harganya pas, calon peserta tinggal mendaftar lelang via online.
Setelah itu serahkan uang jaminan sesuai dengan nominal yang diminta.
Khusus untuk Yamaha Mio putih ini penawaran akan ditutup tanggal 22 Juni 2022 besok.
Biar enggak penasaran, calon peserta lelang bisa klik LINK ini untuk informasi lebih lengkap dan jelas.
Baca Juga: Motor Matic Seken Rp 6 Jutaan Sudah Injeksi Ada Honda BeAT dan Yamaha Mio Soul GT 125
KPP Pratama Tasikmalaya melalui perantara KPKNL Tasikmalaya akan melaksanakan penjualan melalui lelang dengan jenis lelang eksekusi sita pajak dengan objek lelang berupa :
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2010 Nopol Z 3875 HZ (dokumen lengkap)
Syarat-Syarat Lelang:
1.Peserta lelang memiliki akun yang terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
2.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
3.Peserta lelang wajib menyetorkan jaminan lelang melalui virtual account sesuai jumlah yang disebutkan dan harus efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
4.Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.
5.Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi sisa pembayaran sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 3 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajibanya, maka dinyatakan batal /wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain lain.
6.Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.
7.Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.
8.Informasi lebih detail dapat dilihat pada pengumuman terlampir, apabila terdapat perbedaan informasi pada website dan lampiran pengumuman, maka yang digunakan adalah lampiran pengumuman.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR