MOTOR Plus-online.com - Ramai di media sosial, seorang pengendara motor alias pemotor kena tilang elektronik di jalan persawahan gara-gara enggak pakai helm, begini penjelasan polisi.
Beredar luas foto seorang pemotor Honda Supra tertangkap kamera dan dikenakan tilang elektronik di jalan persawahan.
Bukan tanpa alasan, pemotor tersebut dikenai tilang elektronik karena tidak memakai helm.
Foto dan rincian tilang elektronik tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satunya diposting akun Facebook Sastro Wiryo Dikromo di grup Info Cegatan Sukoharjo.
"Ngati ati lur sak iki sak enggon" ono kamera," tulis akun tersebut.
Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana angkat bicara.
Baca Juga: Ramai Pemotor Ditilang Gara-gara Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, Polisi Bongkar Faktanya
Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone (HP), yang disebut ETLE mobile.
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR