MOTOR Plus-online.com - Kesempatan nih bagi yang belum punya SIM atau Surat Izin Mengemudi segera manfaatkan kesempatan.
Siapa mau SIM gratis dari polisi dibagikan syaratnya wajib punya KTP buruan ambil hari ini jangan terlambat.
SIM gratis dibagikan tidak hanya untuk warga yang usianya baru menginjak 17 tahun namun untuk siapa saja yang belum punya SIM.
Namun ada syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan program SIM gratis ini.
SIM gratis ini program dari Satpas Polres Magetan Jawa Timur.
Program SIM gratis diberikan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76.
Tanggal 1 Juli bertepatan dengan tanggal kelahiran Polri atau Hari Bhayangkara.
Adapun pelayanan SIM gratis, salah satunya bertempat di Kantor Satpas Polres Magetan.
Baca Juga: Bukan Hoax SIM dan Helm Gratis Akan Dibagikan Polisi, Jangan Lupa Catat Lokasi dan Waktunya
Baca Juga: Asyik Dapat SIM Gratis Khusus Bikers di Kota Mataram yang Ultah 1 Juli, Begini Syaratnya
Syarat untuk mendapatkan SIM gratis dari Polres Magetan, yaitu bagi yang berulang tahun pada 1 Juli.
Pelaksanaan SIM gratis di Kantor Satpas Polres Magetan berlangsung tanggal 22 sampai dengan 30 Juni 2022 pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Informasi SIM gratis tersebut bersumber dari akun Instagram @tmc_lantasmagetan.
"DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 76 1 JULI 2022 SATPAS POLRES MAGETAN MEMBERIKAN PELAYANAN SIM GRATIS KEPADA MASYARAKAT YANG LAHIR PADA TANGGAL 1 JULI." tulis akun tersebut.
Simak persyaratan untuk membuat SIM gratis di Satpas Polres Magetan:
Identitas Diri (e-KTP)
Surat Kesehatan
Surat Keterangan Psikologi
Wajib Menggunakan Masker
Membawa Hand Sanitizer
Khusus Bagi Masyarakat Magetan
Nah, buat para pemilik SIM yang lupa perpanjang sehingga SIM sudah jatuh tempo dan tinggal di Magetan, jangan lupa manfaatkan layanan SIM gratis ini ya!
KOMENTAR