Hal ini karena motor tersebut dilengkapi sistem keamanan canggih pada kunci, yakni sistem keyless.
Sistem keamanan pada motor itu tidak menutup kemungkinan dibobol maling.
Namun fakta dalam kasus ini maling hanya berhasil membawa motor sejauh 2 kilometer dengan cara dituntun.
"Iya, kami temukan motor berjarak 2 kilometer dari lokasi kos tempat motor pertama terparkir," ujar Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/6/2022).
Honda PCX itu berhasil ditemukan polisi berkat penyisiran anggota kepolisian dibantu warga setempat.
Motor ditemukan terparkir di depan rumah kosong, bekas rumah kontrakan.
Baca Juga: Honda ADV 160 2022 Bakal Punya Fitur PCX Dan Forza? Bikin Penasaran
Polisi menduga pelaku tidak sengaja mengunci setang motor sehingga pelaku kebingungan untuk melanjutkan aksinya.
Ditambah hari sudah keburu siang, akhirnya motor ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut.
"Kami dapat laporan warga ada motor terparkir di depan rumah kosong pada Selasa (21/6/2022) pukul 17.30," ujar Budi.
Ia mengungkapkan, pelaku pencurian masih diburu.
Pihaknya belum mengantongi identitasi pelaku yang membawa motor penghuni kos.
"Kami masih melakukan penyelidikan, lagi mengumpulkan keterangan dari para saksi nanti kalau pelaku ketangkap kami laporkan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Maling Berpeci dan Bersarung Gagal Curi Motor di Semarang Utara, Padahal Sudah Tuntun PCX 2 KM"
Source | : | TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR