Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Ada Diskon dan Masih Banyak Lagi

Galih Setiadi - Sabtu, 25 Juni 2022 | 22:04 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK, KTP, dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan mulai dalam waktu dekat, ada diskon dan lainnya.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan mulai dalam waktu dekat, ada diskon dan dan masih banyak lagi lho!

Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, manfaatkan program pemutihan ini.

Program pemutihan pajak kendaraan akan digelar dalam waktu dekat, salah satunya ada diskon.

Masih ada lagi keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan ini, yuk disimak.

Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Program tersebut diadakan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa keuntungan dari adanya program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat.

Mulai dari bebas denda pajak kendaraan sampai dengan diskon!

Baca Juga: Update 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Bebas Bea Balik Nama

Selain denda pajak kendaraan, Pemprov Jawa barat juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5.

Enggak cuma pembebasan denda, ada juga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat, diskon pajak kendaraan berlaku untuk pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen)
  2. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen)
  3. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen)
  4. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen)
  5. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).

Ada juga diskon BBNKB atas penyerahan pertama sebesar 2,5 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

Instagram.com/bapenda.jabar
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat mulai 1 Juli 2022, ada diskon!

Jangan lupa juga perhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini:

  1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor
  2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa
  3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin

Buat brother yang tinggal di daerah Jawa Barat, siap-siap manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini ya!

Info lebih lanjut, brother bisa klik LINK INI.

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular