MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan mulai dalam waktu dekat, ada diskon dan dan masih banyak lagi lho!
Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, manfaatkan program pemutihan ini.
Program pemutihan pajak kendaraan akan digelar dalam waktu dekat, salah satunya ada diskon.
Masih ada lagi keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan ini, yuk disimak.
Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Program tersebut diadakan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa keuntungan dari adanya program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Mulai dari bebas denda pajak kendaraan sampai dengan diskon!
Baca Juga: Update 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Bebas Bea Balik Nama
Selain denda pajak kendaraan, Pemprov Jawa barat juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5.
Enggak cuma pembebasan denda, ada juga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat, diskon pajak kendaraan berlaku untuk pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Ada juga diskon BBNKB atas penyerahan pertama sebesar 2,5 persen.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.
Jangan lupa juga perhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini:
Buat brother yang tinggal di daerah Jawa Barat, siap-siap manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini ya!
Info lebih lanjut, brother bisa klik LINK INI.
Source | : | Bapenda Jabar |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR