MOTOR Plus-Online.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Rezkinil Jusar.
"Kalau dari surat penetapan tersangka, pasal yang dikenakan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud Pasal 311 KUHPidana," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Dito Mahendra (DM) melaporkan Nikita Mirzani (NM) ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan lewat unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.
Terlepas dari kasusnya, Nikita Mirzani adalah penggemar motor gede,
Ia diketahui punya motor BMW R nineT Special.
Baca Juga: Nikita Mirzani Umbar Ada Pengganggu Di Tengah Hubungannya dengan John Hopkins
BMW R nine T Special merupakan salah satu moge (motor gede) dengan konsep custom classy vintage.
Secara tampilan tidak ada perubahan yang mendasar dengan Nine T standar.
Soal dapur pacu, motor satu ini dibekali dengan mesin boxer BMW dengan kapasitas 1.170cc dengan pendingin cairan.
Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 110 dk dan torsi 116 Nm.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ramai Dibicarakan, Ternyata John Hopkins Unfollow Instagram Nikita, Putus Nih?
Untuk pasar Indonesian, BMW R nineT Spesial ini dibanderol hingga Rp 730 jutaan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR