Dompet Aman Tak Perlu Bayar Denda Pemutihan Pajak Motor Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:25 WIB
bapenda.baliprov.go.id
Pemutihan bebas denda pajak motor masih berlaku di 4 daerah ini, cepetan diurus ke Samsat terdekat.

MOTOR Plus-online.com - Dompet aman tak perlu bayar denda pemutihan pajak motor masih berlaku sampai akhir tahun 2022.

Hore program pemutihan masih berlaku sampai bulan Desember 2022 mendatang.

Pemilik motor yang pajaknya mati cukup bayar pokok pajak kendaraan tanpa kena denda, uang di dompet aman.

Tunggu apalagi lekas ke Samsat terdekat urus pajak motor yang mati sebelum masa berlakunya habis.

Program pemutihan denda pajak kendaraan masih berlangsung di 4 daerah ini.

Salah satu daerah bahkan memberlakukan pemutihan sampai bulan Desember 2022 mendatang.

Buat pemilik motor yang pajaknya sudah kadaluwarsa alias mati bisa segera ke Samsat terdekat.

Jangan lupa bawa STNK, BPKB dan KTP untuk proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Urus Catat Masa Berlakunya

Apakah program pemutihan pajak kendaraan ini benar-benar gratis?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular