MOTOR Plus-online.com - Beberapa daerah yang dwajibkan pakai MyPertamina saat beli Pertalite, mulai dalam waktu dekat.
Kabar penting buat bikers, terutama para pengguna bensin Pertalite di motornya.
Soalnya, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) bakal lakukan uji coba pembelian Pertalite bagi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah, maupun dari segmentasi penggunanya.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian pada keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus-online, Selasa (28/6/2022).
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar." lanjutnya
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," tuturnya.
Baca Juga: Catat 7 Langkah Daftar Untuk Isi Bensin Pertalite, Modal Data Diri dan Klik Link Ini
Ia mengatakan, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Brother enggak perlu khawatir bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua dari situs yang akan dibuka pada 1 Juli 2022.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan dan identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email.
Menurut Alfian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Simak daftar daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
Buat brother yang tinggal di daerah tersebut, persiapkan untuk pembelian Pertalite dengan MyPertamina ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR