MOTOR Plus-Online.com - Beli bensin Pertalite pakai aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022 di 11 wilayah ini, yuk simak cara daftarnya!
Mulai 1 Juli 2022, wacana pembelian bensin Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina akan mulai tahap uji coba.
Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli bensin Pertalite ini bakal diuji coba ke 11 wilayah pertama di Indonesia.
Hal ini bertujuan agar penyebaran Pertalite sesuai dengan konsumen yang memang pantas mendapatkan Pertalite.
Mengutip Tribunnews.com, Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Brother sebagai pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Akan ada 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia yang menerapkan uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, antara lain:
Baca Juga: Pembelian Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Warga Yogyakarta Beri Tanggapan
Lalu gimana nih syarat dan cara daftar kendaraan kalian lewat aplikasi MyPertamina?
Caranya adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
Baca Juga: Mau Beli Pertalite di SPBU Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Saran dari DPR
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Sistem MyPertamina tersebut akan mencocokan data pengguna secara digital.
Jika kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut.
Aturan baru ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Nantinya, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.
Sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berlaku di 11 Wilayah Ini"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Yuka S. |
KOMENTAR