MOTOR Plus-online.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soroti risiko penggunaan hp di area SPBU saat membeli pertalite lewat aplikasi MyPertamina.
Seperti yang kita ketahui, mulai 1 Juli 2022, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan menguji coba pembelian Pertalite dan Solar berbasis aplikasi MyPertamina.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pertamina terkait sistem MyPertamina merupakan langkah yang cukup baik.
Lewat penggunaan MyPertamina, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran konsumsi BBM khususnya Pertalite dan Solar oleh oknum.
Namun, aturan yang melibatkan perangkat smartphone ini harus dipastikan aman untuk para penggunaannya.
Sebagaimana diketahui, smartphone dianggap mampu memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan saat pengisian bahan bakar.
Alasan lain mengapa perangkat seluler dilarang di area SPBU adalah karena sinyal seluler yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara.
“Harus dipastikan bahwa aspek security menggunakan ponsel di area SPBU, apalagi secara masal,” kata Tulus, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: 11 Wilayah Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Per 1 Juli 2022, Begini Cara Daftar
Tulus menambahkan, para petugas Pertamina wajib memisahkan jalur antara konsumen roda dua dan roda empat yang hendak membeli BBM di SPBU.
Mengingat, pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina bakal memakan waktu yang lebih banyak dibandingkan sebelum adanya penerapan aturan tersebut.
"Juga harus diperbanyak petugas, bahkan polisi lalu lintas di sekitar SPBU. Karena kebijakan tersebut berpotensi memicu kemacetan lalin di sekitar area SPBU," ungkapnya.
"Harus tegas pemisahan antara akses sepeda motor dengan kendaraan roda empat, sehingga tidak menimbulkan crowded," jelas Tulus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI Soroti Risiko Penggunaan Ponsel di Area SPBU Saat Aturan Beli BBM Lewat MyPertamina Diterapkan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR