MOTOR Plus-online.com - Pengendara kini harus tertib dalam berlalu lintas karena polisi bisa menilang pakai HP.
Viral polisi tilang pemotor pakai HP dijelaskan Kasatlantasnya ternyata pelangaran ini yang diincar loh agar tertib.
Dari video yang viral terlihat polisi menggunakan kamera HP memotret pemotor yang melanggar menggunakan HP atau handphone.
Kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, selain memasang kamera ETLE di titik keramaian, polisi juga berpatroli.
Petugas itu dibekali ETLE mobile untuk memfoto pelanggaran di jalanan.
"Jadi, ketika ada pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kita tidak melakukan penilangan secara langsung melainkan ETLE," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/6/2022).
Dia menjelaskan, polisi lalu lintas yang sudah melewati pelatihan dan memiliki surat perintah, akan dibekali aplikasi khusus di ponsel untuk melakukan penilangan.
Selain hanya polisi yang memiliki surat perintah, penindakan penilangan elektronik itu dipastikan dilakukan oleh Polisi yang berseragam.
Baca Juga: Berapa Denda Tilang Menggunakan Pelat Nomor Bikinan di Pinggir Jalan Ternyata Sanksinya Ganda
Baca Juga: Kepo Motor Kena Tilang Elektronik ETLE Atau Tidak, Bikers Bisa Cek Pakai Cara Ini
KOMENTAR