Ini Ciri Polisi yang Bisa Tilang Pakai HP Kepada Pelanggar Lalu Lintas Diungkap Kasatlantas Mudah Dikenali

Aong - Rabu, 29 Juni 2022 | 12:59
Polisi tilang pakai HP adanya ciri-cirinya
Dok Polres Sukoharjo dan Istimewa
Polisi tilang pakai HP adanya ciri-cirinya

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik tidak hanya statis namun juga mobile yang dilakukan polisi pakai HP.

Ini ciri polisi yang bisa tilang pakai HP kepada pelanggar lalu lintas diungkap Kasatlantas mudah dikenali kok bedanya.

Beberapa waktu lalu geger polisi yang bisa tilang pakai HP di jalan atau di lampu merah.

Tilang oleh polisi pakai HP kemudian surat pemberitahuan dikirim ke rumah sesuai alamat di STNK.

Bahkan surat tilang mobile itu beredar di media sosial yang tempatnya bisa dimana saja termasuk di pinggir sawah.

Ciri polisi yang tilang menggunakan ponsel atau HP diterangkan oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana.

Katanya untuk menilang elektronik, selain memasang kamera ETLE di titik keramaian, polisi juga berpatroli atau ETLE Mobile.

Petugas itu dibekali dengan ETLE mobile untuk memfoto pelanggaran di jalan.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Pemotor Pakai HP Dijelaskan Kasatlantasnya Ternyata Pelanggaran Ini yang Diincar Loh

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER