MOTOR Plus-online.com - SIM Gratis masih dibagikan polisi sampai besok Kamis (30/6/2022), intip syarat dan cara mendapatkannya.
Kapan lagi brother bisa punya Surat Izin Mengemudi alias SIM gratis.
Program SIM gratis ini diberikan polisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.
Namun hanya beberapa daerah yang menggelar SIM gratis.
Salah satu daerah yang adain SIM gratis, yakni Kabupaten Magetan.
Yup, SIM gratis diadakan Satpas Polres Magetan.
HUT Bhayangkara sendiri jatuh pada tanggal 1 Juli.
Syarat untuk mendapatkan SIM gratis dari Polres Magetan, yaitu bagi yang berulang tahun pada 1 Juli.
Baca Juga: 2 Wilayah Bagikan SIM Gratis, Ternyata Segini Biaya Bikin SIM C
Pelaksanaan SIM gratis di Kantor Satpas Polres Magetan berlangsung tanggal 22 sampai dengan 30 Juni 2022 pukul 08:00 - 12:00 WIB.
Informasi SIM gratis tersebut bersumber dari akun Instagram @tmc_lantasmagetan.
"DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 76 1 JULI 2022 SATPAS POLRES MAGETAN MEMBERIKAN PELAYANAN SIM GRATIS KEPADA MASYARAKAT YANG LAHIR PADA TANGGAL 1 JULI." tulis akun tersebut.
Untuk mengikuti program SIM gratis di Satpas Polres Magetan, brother harus membawa:
- Identitas Diri (e-KTP)
- Surat Kesehatan
- Surat Keterangan Psikologi
- Wajib Menggunakan Masker
- Membawa Hand Sanitizer
- Khusus Bagi Masyarakat Magetan
Bagi masyarakat Magetan yang belum memiliki SIM, jangan lupa manfaatkan layanan SIM gratis ini.
Source | : | Instagram/tmc_lantasmagetan |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR