Motor Plus-onliene.com - Untuk bikers yang aktif berkendara sehari-hari coba cek tilang elektronik melalui online agar terhindar dari sanksi.
Untuk Bikers yang kerap beraktifitas menggunakan kendaraan, pasti pernah melanggar lalu lintas baik secara sadar ataupun tidak.
Beruntung jika Bikers lolos dari tilang, lantaran tak terlihat dari pantauan petugas kepolisian.
Namun, Polri saat ini sudah menerapkan tilang elektronik yang membuat kondisi seperti di atas tak berlaku lagi.
Pengendara yang melanggar lalu lintas bisa dikenai tilang tanpa harus diberhentikan oleh petugas kepolisian.
Sebab tilang elektronik menggunakan kamera yang terpasang di beberapa titik, dan merekam tindakan melanggar para pengendara.
Pengendara yang dianggap melanggar aturan berlalu lintas akan dikenai tilang elektronik, dan datanya akan dikirimkan sesuai alamat.
Lalu bagaimana mengecek apakah seseorang dikenai tilang elektronik atau ETLE?
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pemotor yang Kena Tilang ETLE di Jalanan Sawah Mengakui Kesalahannya Karena Apa
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR