MOTOR Plus-online.com - Polres Cianjur amankan 26 motor dari maling, warga Cianjur yang merasa kehilangan bisa ambil dengan syarat bawa ini.
Kabar gembira bagi warga Cianjur, Jawa Barat yang jadi korban maling motor.
Soalnya Satreskrim Polres Cianjur baru saja mengungkap kasus pencurian motor.
Barang bukti sebanyak 26 motor berbagai merek berhasil diamankan polisi.
Warga Cianjur yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polres Cianjur.
Dari 26 jenis motor berbagai merek, polisi menangkap 14 orang pelaku.
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, pengungkapan dilakukan selama dua bulan.
"Ini sudah dilaksanakan terkait dengan laporan polisi dan kejadian pada bulan Mei dan Juni," ujar Kompol Silfia Sukma Rosa dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Mantan Pembalap di Balikpapan ini Beralih Profesi Menjadi Maling Motor
"Ada enam lokasi TKP yang berhasil kami ungkap kasusnya," sambungnya.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR