Sudah Berlaku Di Tiga Wilayah, Polisi Hadapi Kendala Terapkan Tilang Elektronik Via HP

Aditya Prathama - Kamis, 30 Juni 2022 | 21:30 WIB
NTMC Polri
Ilustrasi Polisi Melakukan Tilang Elektronik

Motor Plus-online.com - Sudah diberlakukan di tiga wilayah, polisi masih terkendala soal penerapan tilang elektronik via hand phone alias HP.

Jangan coba-coba langgar peraturan lalu lintas, karena tilang elektronik melalui hand phone (HP) sudah berlaku.

Korlantas Polri sudah mulai berlakukan tilang elektronik via hand phone pada beberapa wilayah.

Tercatat sudah ada tiga wilayah kepolisian daerah (Polda) yang menerapkan penindakan hukum berbasis elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara mobile menggunakan ponsel atau hand phone.

Ketiga polda yang dimaksud, Polda Jawa Tengah (700 kamera), Polda Sumatera Utara (10 kamera), serta Polda Sumatera Selatan (10 kamera) dengan sebaran sesuai kebutuhan masing-masing, di tempat yang belum terjangkau ETLE statis.

Mengutip Kompas.com Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, saat ini belum semua wilayah yang menggunakan teknologi tersebut karena biayanya cukup mahal.

"Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis."

"Perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan," kata dia sebagaimana dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, pihaknya terus mendorong penerapan ETLE mobile ke seluruh wilayah.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pemotor yang Kena Tilang ETLE di Jalanan Sawah Mengakui Kesalahannya Karena Apa

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular