OTOR Plus-online.com - Gaji ke-13 besok cair, saldo ATM bikers yang bekerja sebagai ASN mendadak nambah.
Hore besok gaji ke-13 akan cair, bikers yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kegirangan.
Saldo ATM mendadak nambah karena pemerintah sudah mengumumkan kalau gaji ke-13 akan cair besok.
Gaji ke-13 ini bisa dipakai untuk servis motor, membeli aksesoris motor atau untuk keperluan lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) akan cair atau disalurkan mulai besok, Jumat (1/7/2022).
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengatakan, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran gaji ke-13 akan dipastikan cair.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok. Jadi, yang sudah mengajukan (surat perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Kemudian, bagi instansi yang belum menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut maka tetap akan menerima penyaluran gaji ke-13.
"Bagi yang belum dan diajukan setelah tanggal 1 (Juli), tetap akan dibayarkan gaji ke-13," ucapnya.
Lebih lanjut kata Tri, sampai dengan saat ini jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4 triliun.
Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.
Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Besok"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR