Motor Plus-online.com - Puluhan motor balap liar diamanakan polisi pada razia karena sering mersahkan masyarakat.
Balap liar kerap kali mengganggu ketenangan masyarakat.
dan juga membahayakan pengguna jalan umum.
Maka dari itu Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura menggelar razia di beberapa titik kabupaten setempat, Selasa (28/6/2022) malam.
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar motor.
Operasi tersebut dimulai pukul 22.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Operasi itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mohammad Munir.
Ia didampingi KBO Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kanit Regident, Kanit Kamsel dan anggota Satlantas Polres Pamekasan.
Baca Juga: Polres Cianjur Amankan 26 Motor Dari Maling, Warga Cianjur Yang Merasa Kehilangan Bisa Cek
Operasi itu digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat.
Alhasil, Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 22 motor yang hendak dipakai untuk balapan liar
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Ps menyampaikan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.
Kata dia, operasi atau razia ini dilakukan di Jalan Kabupaten dan Jalan P. Diponogoro.
"Kami ingin menciptakan dan memelihara Kamtibmas," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Menurut dia, operasi ini digelar dalam rangka mencegah terjadinya balap liar motor dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.
Pada razia ini anggota Satlantas Polres Pamekasan mengamankan 22 motor yang diduga akan dipakai untuk balapan liar.
Puluhan motor itu diamankan karena tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Polisi Kasih Bocoran Biar Debt Collector Enggak Berani Rampas Motor Kredit di Jalan
AKP Nining juga mengimbau agar masyarakat, terlebih orang tua untuk ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak - anaknya agar tidak melakukan balap liar.
Sebab hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
"Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain," peringatnya.
Pendapat AKP Nining, motor yang diamankan ini akan dilakukan pendataan dan dicek satu persatu.
Alasannya, dari sekian motor tersebut, dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana.
Apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Selain itu pihaknya mengingatkan secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam giat ini juga, kami mengimbau secara humanis agar masyarakat tetap patuhi prokes, tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker," pesannya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul "22 Motor Pebalap Liar yang Meresahkan Warga Disita Satlantas Polres Pamekasan"
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR