Bukan Pemutihan Biasa Ada Program Gratis Bayar Pajak Kendaraan dan Bebas Biaya BBN Tangan Kedua

Aong - Kamis, 30 Juni 2022 | 22:30 WIB
Tribunnews
Ilustrasi gratis bayar pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Kalau hanya sekadar bebas denda bayar pajak itu sudah biasa dan banyak dilakukan prngprov.

Bukan pemutihan biasa ada program gratis bayar pajak kendaraan dan bebas biaya BBN tangan kedua dan seterusnya.

Bukan pemutihan biasa pajak kendaraan ini program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Mengutip keterangan di website Bapenda Provinsi Jawa Barat, pemutihan pajak kendaraan berlaku hingga 31 Agustus 2022.

Melalui program pemutihan pajak kendaraan 2022 ini, Pemprov Jawa Barat memberikan berbagai pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Berikut info lengkap pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 di Jawa Barat:

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2022 Bebas Denda

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;

Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku Sampai Tanggal Segini Cepetan Bayar

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Hingga Akhir Agustus di Jabar, Bikers Siapkan STNK dan BPKB Yuk!

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular