MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, cuma mobil yang harus daftar sebelum isi Pertalite, motor belum wajib lakukan pendaftaran
Seperti yang brother tahu, dunia maya dibikin heboh dengan pembelian Pertalite yang dikabarkan wajib terdaftar di MyPertamina.
Tujuannya mengetahui target pembeli Pertalite yang merupakan salah satu BBM subsidi.
Namun ternyata, Pertamina mengungkap BBM subsidi justru dinikmati golongan orang kaya.
Seperti yang disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut," ujarnya saat Press Conference di Graha Pertamina Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
"Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," imbuh Irto.
Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina.
"Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital," tambahnya.
Untuk itu, kata Irto, Pertamina mulai 1 Juli 2022 akan membuka pendaftaran melalui subsiditepat.mypertamina.id.
"Pada masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi, namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code.
"Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran," tandas Irto.
Nah, buat bikers enggak perlu khawatir, pembeli Pertalite diwajibkan daftar untuk pengguna mobil dan sejenisnya terlebih dahulu.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR