Satreskrim Polres Lebak Gulung 6 Debt Collector, Jual Nama Polisi Pakai Modus Motor Bodong

Ahmad Ridho - Jumat, 01 Juli 2022 | 13:37
Debt collector enggak bisa berkutik diringkus Satreskrim Polres Lebak, Banten pada Kamis (30/6/2022).
IG @satreskrim_polres_lebak
Debt collector enggak bisa berkutik diringkus Satreskrim Polres Lebak, Banten pada Kamis (30/6/2022).

MOTOR Plus-online.com - Satreskrim Polres Lebak gulung 6 debt collector, jual nama polisi pakai modus motor bodong.

Perang terhadap debt collector yang makin meresahkan kembali dilakukan polisi.

Satreskrim Polres Lebak, Banten menggulung 6 debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi.

Seorang korban debt collector dibuat enggak berdaya setelah dituduh pakai motor bodong.

Saat korban lengah, para pelaku langsung membawa kabur motor korbannya.

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @satreskrim_polres_lebak, 6 debt collector enggak berkutik saat diringkus polisi.

Kronologis kejadiansaat korban didatangi olehtiga orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian dan mengecek kendaraan yang di kendarai korban pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

Salah satu pelaku meminta korban untuk ikut ke Kantor Polisi, namun korban bukan di bawa ke Polres Lebak, Banten tetapi dibawa berputar-putar sampai di depan Swalayan Almond.

Baca Juga: Jalan Pasar Minggu Mendadak Macet Debt Collector Gemeteran Ditangkap Anggota TNI, Ketahuan Rampas Motor



TERPOPULER