Asyik Motor Beli Pertalite di SPBU Masih Bebas Walaupun Aplikasi MyPertamina Resmi Berlaku Hari Ini

Ahmad Ridho - Jumat, 1 Juli 2022 | 21:16 WIB
Kolase MOTOR Plus-online.com
Beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina berlaku hari ini, Jum'at (1/7/2022), motor masih dibebaskan.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," tutur Saleg. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

11 daerah yang pakai MyPertamina

Pada tahap uji coba pertama ini, penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina akan dilaksanakan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, di antaranya:

1. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat

2. Kab. Agam, Sumatera Barat

3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat

4. Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat

5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

6. Kota Bandung, Jawa Barat

7. Kota Tasikmalaya, Jawa Barat

8. Kab. Ciamis, Jawa Barat

9. Kota Manado, Sulawesi Utara

10. Kota Yogyakarta, DIY

11. Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kesebelas wilayah tersebut dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan sejumlah aspek tertentu, seperti karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, dan kesiapan infrastruktur.

Dengan adanya uji coba itu, masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang berada di 11 wilayah tersebut wajib memastikan data dirinya terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Adapun masyarakat yang tinggal di luar 11 wilayah tersebut masih bisa melakukan pembelian Pertalite dan Solar seperti biasa, tanpa harus terdaftar dalam MyPertamina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelian BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular