Tiket harian pada hari Senin-Jumat sebesar Rp 150 ribu per orang untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250 ribu per orang untuk Warga Negara Asing (WNA).
Sementara pada hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 200 ribu per orang untuk WNI dan Rp 300 ribu per orang untuk WNA.
Untuk mengikuti aktivitas ini, masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.
"Sistem pendaftaran dan pembayaran kami buka secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan," kata Arie.
"Kami tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on the spot," sambungnya.
"Sehingga bagi yang berminat untuk masuk ke dalam sirkuit dan melangsungkan kegiatan ini agar dapat mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan," tutup Arie.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Per 1 Juli 2022, Masyarakat Bisa Joging hingga Bersepeda
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR