Resmi Dibuka Untuk Umum, Ini Harga Tiket Dan Peraturan Masuk Sirkuit MotoGP Mandalika

Indra Fikri - Minggu, 03 Juli 2022 | 16:50
Ilustrasi penonton di sirkuit Mandalika
TribunLombok.com
Ilustrasi penonton di sirkuit Mandalika

1. tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet.

2. Pengunjung yang membawa anak-anak di bawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping.

3. tidak membuang sampah dalam sirkuit.

4. Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak.

5. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Sirkuit Mandalika, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.

Baca Juga: Wuih, Penonton Sebut Balap MXGP Samota 2022 Lebih Seru Dari MotoGP Mandalika 2022

1. SOP untuk masuk keluar pekerja diatur dengan memberlakukan sistem circuit worker pass yang terbagi menjadi sejumlah kategori.

2. Circuit Worker Pass ini adalah kartu ID khusus yang dikeluarkan oleh ITDC Group, yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha ITDC Group selama be- rada dan bekerja di area Sirkuit.

3. Pengguna ID tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan pass tersebut, misalnya dengan meminjamkan pass kepada orang lain. Jika penyalahgunaan ini terjadi, maka akan ada pemberian sanksi.

TERPOPULER