Polisi Bolehkan Konvoi Moge Masuk Tol Di Pekanbaru, Ternyata Ada Alasannya

Indra Fikri - Senin, 4 Juli 2022 | 21:00 WIB
Istimewa
Konvoi moge masuk tol Pekanbaru

MOTOR Plus-online.com - Polisi membolehkan konvoi motor gede (moge) masuk jalan tol di Pekanbaru, Riau, ternyata ada alasannya.

Hal ini ramai setelah viralnya foto-foto moge masuk tol Pekanbaru-Bangkinang, Riau pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

Peristiwa rombongan moge yang masuk jalan tol kemudian menjadi bahan perbicangan netizen.

Termasuk menanyakan kenapa motor bisa melewati jalan bebas hambatan yang seharusnya hanya bisa dilewati mobil saja.

Seorang warga bernama Idon memberikan kesaksiannya.

Ia mengaku melihat rombongan sebelum memasuki jalan tol.

Bahkan, Idon sempat berselisih dengan rombongan karena merasa terganggu dengan suara bising.

"Sakit telinga saya dibuat suara knalpotnya," ucap Idon, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca Juga: Ada Fitur Moge di Honda ADV 160, Tapi Hanya Ada di Varian Ini

Idon juga membenarkan dirinya melihat ada anggota kepolisian yang mengawal rombongan moge.

Ia melihat beberapa orang beratribut bertuliskan polisi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah membenarkan pihaknya melakukan pengawalan terhadap rombongan moge.

Ia menegaskan, rombongan moge yang melewati jalan tol merupakan peserta Sumatera Bike Week 2022.

"Mereka itu ikut acara undangan Sumatera Bike Week di Sumatera Barat, even nasional, jadi bukan mau hura-hura atau mau gaya-gayaan gitulah," kata Firman.

Firman membeberkan alasan rombongan moge diperbolehkan melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Pertama karena rombongan sudah mengantongi izin dari pengelola tol untuk melintas.

"(Alasan kedua) Karena tolnya kan belum diresmikan, sama seperti tol Dumai dulu sebelum diresmikan masih bisa dipakai buat alternatif sepeda motor," jelasnya.

Baca Juga: Bocor Honda ADV 160 Punya Fitur Moge, Fungsinya Bikin Geleng-geleng Kepala 

Firman menjelaskan, selama tol belum diresmikan boleh dilintasi motor maupun sepeda balap.

Sementara itu, Kepala Bagian Binops Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Ruri Pratowo mengatakan, rombongan moge melintas di jalan tol tidak melanggar aturan yang ada.

Ini karena Tol Pekanbaru-Bangkinang masih berstatus jalan khusus.

Sehingga pemanfaatnya berada di tangan Hutama Karya (HK), selaku kontraktor jalan.

"Jalan yang dilintasi tersebut belum jalan tol karena belum berbayar dan masih menjadi jalan khusus," ungkap Ruri.

"Di mana kewenangan keluar masuk lokasi tergantung pihak pembuat jalan tersebut," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan jalan tol diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang pemanfaatannya dikenakan biaya untuk melintas sesuai tarif yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Rombongan Moge Masuk Tol Pekanbaru, Dikawal Anggota Kepolisian, Polda Riau Beri Penjelasan 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular