Siap-siap Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan, Termasuk Naik Motor?

Galih Setiadi - Selasa, 5 Juli 2022 | 08:45 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi. Vaksin booster bakal jadi syarat perjalanan, apakah termasuk naik motor?

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget vaksin booster bakal jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat lainnya, benarkah termasuk naik motor?

Kabar penting buat bikers, segera vaksin ketiga alias vaksin booster Covid-19 bagi yang belum.

Soalnya, vaksin booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," ujarnya mengutip Kompas.com.

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara.

Adapun gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

"Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," katanya.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran yang Dibolehkan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya

Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," tuturnya.

Lebih lanjut Airlangga menegaksan, secara umum Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan.

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali masih di bawah 50 persen. Contohnya di Maluku, Papua Barat dan Papua.

"Khusus untuk di luar Jawa-Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen," tambahnya.

Buat bikers yang belum vaksin ketiga, langsung ajukan vaksin booster ya!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Naik Pesawat dan Alat Transportasi Lain"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular