PPKM Jabodetabek Naik Level 2 Akibat Varian Covid-19 Baru, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 5 Juli 2022 | 10:15 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi PPKM. PPKM level 2 kembali diterapkan di Jabodetabek akibat tersebarnya varian Covid-19 baru.

c

MOTOR Plus-online.com - PPKM Jabodetabek naik level 2 gara-gara ada varian Covid-19 baru, berlaku sampai tanggal segini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali naik ke level 2 untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

PPKM level 2 berlaku di Jabodetabek akibat penyebaran varian Covid-19 baru, yakni varian BA.4 dan BA.5.

Perpanjangan masa PPKM ini juga berlaku di seluruh Indonesia.

PPKM diperpanjang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022.

Ada pun masa perpanjangan PPKM ini mulai hari ini, Selasa (5/7/2022) hingga 1 Agustus 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam perpanjangan PPKM ini.

Menurut Safrizal, Kemendagri meminta perhatian serius kepada pemangku kepentingan sebab beberapa daerah naik level PPKM menjadi level 2.

Baca Juga: PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang, Jabodetabek Level Berapa Ya?

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dikutip dari Kompas.com, Selasa.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," lanjutnya.

Safrizal menambahkan, hasil asesmen pemerintah, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2.

Sehingga jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 menjadi 114 daerah.

Sementara itu, di luar Jawa dan Bali, kondisi PPKM tidak berubah.

"Yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2," lanjut lagi dia.

"Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," jelas Safrizal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang 5 Juli-1 Agustus 2022, Jabodetabek Naik Level 2 "

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular