MOTOR Plus-online.com - Bengis bawa-bawa celurit buat lukai korbannya, begal Teluknaga gemeteran diringkus polisi.
Pemotor harus semakin waspada karena begal masih berkeliaran di beberapa lokasi.
Dengan membawa senjata tajam, begal mengepung dan melukai korbannya.
Motor dan benda berharga milik korbannya ludes dibawa kabur kawanan begal.
Tapi aksi sok hebat trio begal di Teluknaga mendadak hilang saat dijemput polisi dari Polres Metro Tangerang Kota.
Ketiganya ditangkap pada Rabu (29/6/2022) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Ulah trio begal ini, ada tiga korban dari komplotan begal ini yang terkena luka senjata tajam.
Lantaran, komplotan ini menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk melukai korbannya.
Baca Juga: Sunter Geger, Sopir Berpistol Nekat Lawan Arah Tabrak Sejumlah Motor, Massa Ngamuk Rusak Mobil
Mereka adalah Bayjuri warga kabupaten Tangerang mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa (28/6/2022).
Kemudian Muhammad Dzul Fahmi (9/4/2022) yang mengalami luka bacok.
Korban ketiga adalah Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai mengalami peristiwa pada 6 Agustus 2021 silam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga tersangka itu berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18).
"Berdasarkan tiga laporan yang sama yakni menjadi korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota berhasil menangkap para pelaku berinisial AJ, D dan MH ketiganya merupakan warga Teluknaga kabupaten Tangerang," jelas Zain dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar.
Lanjut Zain, modus yang dilakukan ketiga kawanan begal ini sama seperti laporan kejadian-kejadian sebelumnya.
Yakni korban sedang bermain handphone (HP) kemudian disantroni para tersangka sambil mengayunkan celurit.
Baca Juga: Tegang Kejar-kejaran Pasangan Kekasih Lawan Begal di Tangerang, Terkapar Tabrak Motor Ojol
"Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban," ujar Zain.
Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban.
Tidak hanya mencuri harta benda, korban juga melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Trio Begal Teluknaga Ciut Dibekuk Polisi: Selalu Beraksi Pakai Celurit, Korbannya Luka Parah
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR