"Masa kena tilang ETLE karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Nah kalau mau adil, tindak semua itu angkot (petepete), bentor (angkutan ilegal) dan bus Mamminasata," kata Jawariah.
"Sopir dan penumpangnya yang banyak tidak pakai sabuk keselamatan,"tambahnya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Senin (4/7/2022) mengatakan, pihaknya masih kesulitan merapkan tilang ETLE kepada seluruh kendaraan di Kota Makassar.
Diketahui, Petepete, Bentor dan Bus tersebut banyak yang melakukan pelanggaran
"Kalau kita tindak langsung dengan tilang ETLE, di mana mau disimpan kendaraan yang begitu banya," ucap Zulanda.
"Karena rata-rata kendaraan-kendaraan itu tidak lengkap dan jika dilakukan penyitaan, ya terkendala lagi di lahan penyimpanan kendaraan," lanjutnya.
Zulanda menambahkan, jika rata-rata petepete dan bentor tidak lagi membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Kenapa Emak-emak Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Jadi Duta ETLE? Ini Penjelasan Sosiolog
Sehingga, mereka sudah terbilang bodong atau ilegal berlalu lintas.
"Mereka rata-rata tidak bayar pajak kendaraan, jadi otomatis sudah bodong semua mereka. Jadi ribet jadinya jika diterapkan tilang ETLE," ungkap Zulanda.
Source | : | Tribun-Medan.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |