Marak ETLE Mobile, Besaran Biaya Mutasi Balik Nama Motor Bekas

Ilham Ega Safari - Rabu, 6 Juli 2022 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Ini pria pemotor yang kena tilang ETLE di sawah

MOTOR Plus-Online.com - Marak ETLE mobile, emang biaya mutasi balik nama motor bekas berapa sih?

Belakangan ini di Indonesia sedang ramai mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Di sejumlah daerah banyak pelanggar lalu lintas tanpa sadar yang terkena ETLE Mobile.

Cara polisi melakukan tilang elektronik ETLE Mobile juga terbilang cukup sederhana dan canggih.

Polisi hanya perlu memotret atau memfoto jika menemukan pelanggar lalu lintas di jalanan.

Hasil foto tersebut kemudian dikirimkan ke pusat server untuk ditindak lanjuti.

Bagi pelanggar tiba-tiba dikejutkan datangnya kurir pos yang memberi surat undangan untuk membayar denda tilang.

Sontak hal tersebut membuat pemilik motor terkejut bukan main karena ia tak sadar bahkan tak mengetahui dirinya difoto.

Baca Juga: Ribuan Pengendara Di Klaten Kena Tilang Elektronik ETLE Mobile

Bagaimana jika hal tersebut terjadi kepada pemilik motor bekas yang belum sempat melakukan mutasi atau balik nama?

Bisa-bisa penjual motor bekas yang telah menjual motornya mendapat kiriman surat yang disebabkan oleh pembeli motor yang melanggar.

Nah, buat penjual dan calon pembeli motor bekas ada baiknya mengetahui rincian biaya mutasi balik nama.

Sangat disarankan jika membeli motor bekas, baik penjual dan pembeli segera langsung melakukan mutasi atau balik nama untuk menghindari hal tersebut.

Berikut rincian biaya mutasi balik nama motor per Juli 2022 dikutip dari Bapenda Jabar.

Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3 :

1. Biaya Penerbitan STNK Rp.100.000,00

2. Biaya Penerbitan TNKB Rp.60.000,00

3. Biaya Penerbitan BPKB Rp.225.000,00

4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp.150.000,00

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular