Motor Plus-online.com - Lokasi SIM Keliling Jakarta hari Senin, 11 Juli 2022, apa saja syarat dan berapa biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling dengan mobil yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022)
Ada lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya, Senin 11 Juli 2022 :
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung, dan Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, dan Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Baca Juga: Bos Pertamina Ungkap Harga Asli Pertalite, Seharusnya Rp 17.200 Per Liter
Bagi yang ingin melakukan perpanjngan SIM di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
1. KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
2. Mengisi formulir permohonan
3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk besaran biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Baca Juga: Hore SIM Mati Dapat Dispensasi Selama Libur Idul Adha, Berlaku Sampai Kapan?
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Jadwal SIM Keliling Jakarta, Senin 11 Juli Disertai Biaya Perpanjangan SIM A dan C"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR