Perlu brother ketahui, hasil RIKKES merupakan hasil tes psikologi.
Contohnya seperti hasil RIKKES Jasmani atau hasil tes psikologi.
Namun kedua tes tersebut juga bisa didapat melalui sistem online, tapi di luar dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Setelah semua dokumen persyaratan tersedia, maka proses perpanjang SIM secara online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri dapat dilakukan.
Umumnya alur yang harus dilalui untuk melakukannya dimulai dari mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri terlebih dahulu.
Pada tahap ini juga akan dilakukan verifikasi data untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Hore SIM Mati Dapat Dispensasi Selama Libur Idul Adha, Berlaku Sampai Kapan?
Kemudian lanjut mengisi formulir dan pembayaran untuk perpanjang SIM.
Pihak Satpas akan memproses permohonan tersebut lalu menerbitkan SIM yang baru.
Setelah itu, SIM siap untuk dikirim ke alamat yang ditentukan atau bisa juga diambil langsung ke kantor Satpas.
Nah, enggak perlu khawatir dengan terbentur waktu atau capek antri untuk perpanjang SIM ya, bro.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR