Program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berlaku sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang, di mana denda PKB dan BBNKB II bakal dihapuskan.
Selain itu, ada juga gratis BBNKB untuk mutasi masuk dari luar daerah.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon dan Keuntungan Lain Catat Masa Berlakunya
4. Bali
Pemprov Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022, berupa pembebasan bunga dan denda untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.
Lalu, ada gratis BBNKB untuk kendaraan kedua yang berlaku sampai dengan 3 Juni.
Ini berlaku untuk mutasi lokal, maupun yang masuk dari luar daerah.
Tunggu apalagi, pemilik motor yang pajak kendaraannya mati, buruan ke Samsat terdekat 4 daerah di atas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR