Nah, untuk pemilik motor yang pajaknya sudah kadaluwarsa alias mati bisa segera ke Samsat terdekat.
Jangan lupa bawa STNK, BPKB dan KTP untuk proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan antusiasnya masyarakat Jawa Barat terhadap program ini.
Terlihat dari peningkatan pembayaran dari wajib pajak di hampir semua wilayah Samsat di Jawa Barat, sepekan pertama program pemutihan ini berjalan.
“Antusiasmenya sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Diharapkan melalui program ini beban masyarakat dapat berkurang dan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, sesuai dengan instruksi pak Gubernur Ridwan Kamil,” ujarnya, Jumat (8/7).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya memastikan belum ada kendala yang berarti selama program pemutihan pajak ini berjalan.
Semua petugas termasuk kepala Samsat sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi lonjakan penerimaan pajak.
“Alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Semua sudah berpengalaman. Layanan juga sudah banyak inovasi. Kalau soal data pendapatan sejauh ini ada peningkatan, tapi nanti detil hasil akhirnya setelah program ini berakhir pada akhir Agustus mendatang," ujar Dedi.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon dan Keuntungan Lain Catat Masa Berlakunya
Tren positif ini pun ia sebut bisa dimanfaatkan oleh para penjual kendaraan baru atau bekas.
Mereka bisa membuat promo untuk menarik konsumen dengan bebas biaya balik nama disertai cicilan atau uang muka ringan.
“Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan ini, dengan cara menyelenggarakan event tersendiri semacam expo. Pemerintah menyediakan pemutihan, pengusaha atau penjual kendaraan bekas memberikan insentif untuk konsumen berupa cicilan ringan dan DP murah,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat, Ini Lima Program yang Bisa Diikuti"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR