MOTOR Plus-Online.com - Hati-hati jual motor bekas COD, maling motor masih pakai modus lama.
Buat brother harap lebih waspada jika saat ini ingin menjual motor bekas.
Terutama yang hendak memakai sistem cash on delivery (COD) atau ketemuan antara penjual dan pembeli di lokasi janjian.
Pasalnya kembali ada kasus pencurian motor bekas bermodus pura-pura beli.
Kasus pencurian motor bekas modus pura-pura beli ini terjadi di wilayah Beji, Depok tepatnya di depan Mal Rongsok, Kelurahan Kukusan.
Diketahui korban seorang remaja berinisial EPP (19) warga Tanah Baru.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Beji.
Beruntung, Polsek Beji berhasil meringkus pelaku kasus penipuan jual beli motor bekas ini.
Baca Juga: Luhut Sampaikan Kuota BBM Bakal Dikurangi, Termasuk Pertalite dan Solar ?
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan tentang penangkapan pelaku.
Pelaku ditangkap kepolisian pada Senin (11/7/2022).
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban," kata Hakim.
Hakim membenarkan jika kasus ini bermula jual motor bekas COD yang berujung pencurian karena pelaku hanya pura-pura beli.
"Dalam melakukan perbuatannya, pelaku berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban berupa satu unit sepeda motor merek Honda GLP III Sport tahun 2003 dengan nomor polisi F 6641 GA," kata dia.
Kronologi dikatakan bahwa saat korban dan pelaku bertemu pelaku meminta test drive motor Honda GLP III Sport milik korban.
Karena test driver hal lumrah dalam transaksi jual beli motor bekas, korban memberikan motornya ke pelaku.
Selang beberapa waktu, pelaku tak juga kembali membuat korban panik hingga merasa motor Honda GLP III Sport miliknya telah dicuri.
Baca Juga: Motor Baru Matic Adventure Mirip Honda ADV 160, Mesin Lebih Kecil, Harga Bikin Melongo
"Pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor tersebut sebelum membelinya. Kemudian korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku, lalu dicobanya," ujar Hakim.
"Ternyata setelah menunggu beberapa lama pelaku tidak kembali menemui korban dan korban merasa tertipu dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beji," kata Hakim.
Dari kasus ini ada brother yang hendak menjual motor bekas COD lebih berhati.
Untuk menghindari hal-hal seperti kasus ini, ada baiknya Brother melakukan COD di rumah atau di rumah calon pembeli.
Jika calon pembeli ingin test drive brother lebih baik ikut membonceng.
Selain itu, bisa mengajak teman brother dengan dua motor jika calon pembeli ingin naik motor sendirian brother dengan teman brother bisa membuntutinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Kabur Motor Penjual saat "COD" di Beji Depok, Seorang Pria Ditangkap Polisi".
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR