MOTOR Plus-online.com - Mau perpanjag SIM paling enak dan cepat di SIM Keliling namun ketahui biaya dan syaratnya.
Perpanjang SIM di mobil keliling sediakan uang segini agar tak ditolak juga lengkapi foto copy 2 kartu ini supaya cepat.
Untuk perpanjang SIM di mobil keliling sediakan uangnya yang cukup dan ketahui syaratnya agar tak bolak-balik.
Seperti dialami para pemohon perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling di Pasar Segar Graha Raya Kota Tangerang (28/4/22) lalu.
Katanya para pemohon ini melihat berita di internet untuk perpanjangan SIM C hanya 75 ribu sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Namun kenyataannya, dalam perpanjangan SIM di mobil keliling tersebut dikenakan biaya Rp 200 ribu lebih alias hampir tiga kali lipatnya.
Perlu brother ketahui, syrata SIM keliling biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Namun ingat ada juga biaya tambahan untuk memastikan kesehatan mental dan psikis orang tersebut.
Baca Juga: Mudah Banget Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah, Begini Caranya
Baca Juga: Sedih Besok Makan Apa Kena Tilang Pakai SIM Orang Lain Ketahuan Polisi Dendanya Mahal
Saat memperpanjang SIM, pemohon kudu bayar tes psikologi dengan biaya Rp 60.000.
Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Sedangkan untuk biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Nah, itu dia perpanjang SIM sediakan uangnya agar tidak bolak-balik ambil duit di ATM karena kurang.
Persyaratan Perpanjang SIM
Untuk perpanjang SIM selain sediakan dananya juga ketaui syarat dokumen yang harus dibawa.
Sediakan SIM asli, KTP asli, juga sediakan foto copy KTP sambil berangkat dari rumah.
Soalnya di SIM Keliling tidak menyediakan untuk foto copy KTP, jadinya pemohon kudu memfoto copy diluar.
Jadinya malah bolak-balik dan harus antri dari awal.
KOMENTAR