Ajang Street Race sendiri sudah diadakan antara lain di Ancol, BSD, dan juga Meikarta.
Malahan dirinya pernah meminta untuk menggelar ajang Street Race di sirkuit Formula E, Ancol.
"Jadi sebenarnya bagi Ancol kalau dia izinkan street race itu di Ancol, bisa untung. Tapi itu kalau dilihat secara ekosistem," kata Irjen Pol Fadil, Minggu (10/7/2022) silam.
"Nanti disitu dikelilingi oleh UMKM. Malamnya ada pentas musik, supaya budayawan, UMKM, pembalap, petinju dan hobi lain yang bisa membuat merchandise, kaos dan sebagainya bisa kita kembangkan di situ," sambungnya.
"Ingat, jadi bukan balapannya, tapi ekosistem yang memiliki dampak yang luas dari segi ekonomi dan sosial budaya," ungkap Irjen Pol Fadil.
Namun tampaknya keinginan Fadil tidak bisa diwujudkan dengan mudah.
Mengutip Kompas.com, pihak pengelola maupun panitia penyelenggara Formula E disebut-sebut tak memberikan izin kepada Polda Metro Jaya untuk menggelar ajang balapan motor resmi tersebut.
Ini karena Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Hal itu berdasarkan aturan yang berlaku secara internasional.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR