Cara Cek STNK dan BPKB saat Beli Motor Bekas, Awas Jangan Sampai Tertipu

Aditya Prathama - Minggu, 17 Juli 2022 | 16:00 WIB
Motor Plus/ A. Ridho
Cara melakukan pengecekan STNK dan BPKB dari Motor Bekas

Motor Plus-online.com - Begini cara cek STNK dan BPKB saat beli motor bekas, awas jangan sampai tertipu.

Motor Bekas merupakan alternatif disaat motor baru dijual dengan harga yang tinggi.

Harganya yang bersahabat membuat motor bekas menjadi pilihan alternatif bagi bikers yang membutuhkan kendaraan tambahan.

Selain itu, tak jarang ditemukan motor bekas dengan kondisi yang sangat baik layaknya motor baru.

Namun, sebagai calon pembeli jangan mudah tergiru dengan tampilan dan harga yang rendah.

Untuk sebagai pembeli motor bekas tetap harus cermat.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan dokumen kendaraan yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal tersebut dilakukan naagar transaksi berjalan lancar dan jauh dari penipuan.

Baca Juga: Siapkan KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dijamin Lancar

Mengutip Kompas.com Cek keaslian STNK dan BPKB ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan bekas yang akan dibeli adalah barang hasil curian atau bukan.

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular